Berikut ini adalah deskripsi kerja pegawai pusat penelitian IAI Darul Ulum Kandangan tahun 2024.

Kepala Pusat Penelitian (PP) berfungsi melaksanakan kebijakan dan administrasi akademik bidang penelitian, dengan tugas pokok sebagai berikut:

A. Menyusun perencanaan dalam bidang penelitian (koordinasi dengan WR 2)
    1. Menyiapkan draf RIP bidang penelitian;
    2. Menyiapkan draf Renstra bidang penelitian;
    3. Menyusun Rencana Operasional Tahunan bidang penelitian;
    4. Menyusun rencana Kerja Anggaran Semester bidang penelitian;
    5. Menyiapkan TOR/ proposal setiap program (seminar proposal, disseminasi, dll)
    6. Menyusun prosedur kerja/ SOP setiap jenis pelayanan dan kegiatan.
B. Mengelola program penelitian dosen dan mahasiswa (koordinasi dengan WR 1)
    1. Menyusun road map penelitian dosen dan mahasiswa;
    2. Menerbitkan dan mengelola distribusi buku pedoman penelitian dan karya ilmiah;
    3. Menerbitkan dan mengelola distribusi buku pedoman skripsi;
    4. Menyelenggarakan penelitian kompetitif/ hibah penelitian dosen dan mahasiswa;
    5. Menerbitkan surat perintah riset kepada dosen dan mahasiswa;
    6. Menerbitkan surat keterangan selesai riset;
    7. Memfasilitasi kegiatan penelitian;
    8. Memfasilitasi hibah penulisan buku/ karya ilmiah dosen;
    9. Melayani pendaftaran skripsi.
    10. Mengelola program penelitian institusi, fakultas, dan prodi (bersama tim);
    11. Menyeleksi judul skripsi mahasiswa (bersama tim);
    12. Melaksanakan seminar proposal skripsi (bersama tim).
C. Mengelola database penelitian dan karya ilmiah dosen dan mahasiswa (koordinasi dengan WR 1)
    1. Melayani pendaftaran penelitian mandiri dosen dan mahasiswa;
    2. Mengarsip karya ilmiah dosen;
    3. Mengelola database skripsi.
D. Mempublikasikan hasil penelitian dosen dan mahasiswa (koordinasi dengan WR 1)
    1. Memfasilitasi penerbitan hasil penelitian/ karya ilmiah dosen dan mahasiswa;
    2. Melaksanakan disseminasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa.
E. Mengelola peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya bidang penelitian (koordinasi dengan WR 1)
    1. Melaksanakan workshop penulisan karya ilmiah bagi mahasiswa baru;
    2. Melaksanakan pelatihan metodologi penelitian bagi dosen dan mahasiswa;
    3. Memfasilitasi program anti plagiasi karya ilmiah;
    4. Melaksanakan kerjasama bidang penelitian dengan pihak eksternal (koordinasi dengan WR 3)
F. Melaporkan hasil kerja secara tertulis kepada pimpinan (koordiasi dengan Karo)
    1. Melaporkan seluruh kegiatan kepada Rektor secara tertulis setiap semester;
    2. Melaporkan secara khusus kegiatan tertentu kepada rektor dalam bentuk laporan kegiatan.
G. Melaksanakan tugas tambahan yang diberikan (koordiasi dengan Karo)
    1. Melaksanakan tugas yang diperintahkan pimpinan;
    2. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lainnya terkait pelaksanaan tugas pokok;
    3. Melaksanakan self-asesment sesuai siklus SPMI.