Pengajuan Surat Riset
Penelitian dilaksanakan setelah pelaksanaan seminar proposal skripsi dan telah disetujui oleh pembimbing untuk melakukan riset/ penelitian. Ketika penelitian lapangan dibawah lembaga resmi pemerintah ataupun swasta yang memerlukan izin dari instansi terkait , maka ajukanlah surat izin penelitian ke Dekan Fakultas Tarbiyah/ Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAI Darul Ulum Kandangan.
Hal pertama yang perlu di persiapkan adalah Blanko Surat Permohonan Riset silahkan download disini (klik tulisan dibawah ini)
Setelah blanko tersebut diisi di print dan ditanda tangani oleh pembimbing I dan pembimbing II, isi kembali data anda sesuai blanko surat permohonan riset di bawah ini dengan mengklik tulisannya.
Setelah anda mengisi pengajuan tersebut secara online, screnshoot bukti pengajuan anda dan kirimkan ke Dekan anda masing-masing dengan format “Nama”, “NIM”, “Prodi”, “telah mengajukan surat riset ” dan “tempat riset”.
Tunggu info selanjutnya dari dekan anda, terima kasih.